Kamis, 26 Mei 2011

Minyak Bumi


TUGAS KIMIA MINYAK BUMI



Di susun oleh:
Dhera agung dharmawan X-2






Laboratorium kimia
Sekolah Indonesia Kualalumpur
Tahun ajaran 2010-2011





Kata Penghantar
Puji dan syukur saya panjatkan ke hadirat Allah Swt…
Karena berkat karunianya saya dapat menyelesaikan makalah ini.
Tujuannya dibuat makalah ini adalah sebagai pngetahuan tentang salah satu sumber daya di bumi ini, yaitu minyak bumi.
Terakhir saya ucapkan kepada yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini. Saya berharap makalah ini dapat memberi banyak pengetahuan tentang minyak bumi.
    


















Daftar Isi
1.Kata penghantar                                           2
2.Daftar isi                                                         3
3.Bab I pendahuluan                                       4
4.Bab II pembahasan                                       5-12
5.Bab III penutupan                                         13











BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Sumber energi yang banyak digunakan untuk memasak, kendaraan bermotor dan industri berasal dari minyak bumi, gas alam, dan batubara. Ketiga jenis bahan bakar tersebut berasal dari pelapukan sisa-sisa organisme sehingga disebut bahan bakar fosil. Minyak bumi dan gas alam berasal dari jasad renik, tumbuhan dan hewan yang mati.
Sisa-sisa organisme itu mengendap di dasar bumi kemudian ditutupi lumpur. Lumpur tersebut lambat laun berubah menjadi batuan karena pengaruh tekanan lapisan di atasnya. Sementara itu dengan meningkatnya tekanan dan suhu, bakteri anaerob menguraikan sisa-sisa jasad renik itu menjadi minyak dan gas. Selain bahan bakar, minyak dan gas bumi merupakan bahan industri yang penting. Bahan-bahan atau produk yang dibuat dari minyak dan gas bumi ini disebut petrokimia. Dewasa ini puluhan ribu jenis bahan petrokimia tersebut dapat digolongkan ke dalam plastik, serat sintetik, karet sintetik, pestisida, detergen, pelarut, pupuk, dan berbagai jenis obat.


Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan dari makalah ini adalah:
  • Dapat mengetahui serta mendalami pengetahuan penulis terkait minyak bumi.
  • Dapat mengetahui manfaat serta kegunaan minyak bumi bagi kehidupan manusia.






BAB II
PEMBAHASAN
Pembentukan Minyak Bumi
Proses terbentuknya minyak bumi dijelaskan berdasarkan dua teori, yaitu:
Teori Anorganik
Teori Anorganik dikemukakan oleh Berthelok (1866) yang menyatakan bahwa minyak bumi berasal dan reaksi kalsium karbida, CaC2 (dan reaksi antara batuan karbonat dan logam alkali) dan air menghasilkan asetilen yang dapat berubah menjadi minyak bumi pada temperatur dan tekanan tinggi.
CaCO3 + Alkali → CaC2 + HO → HC = CH → Minyak bumi
Teori Organik
Teori Organik dikemukakan oleh Engker (1911) yang menyatakan bahwa minyak bumi terbentuk dari proses pelapukan dan penguraian secara anaerob jasad renik (mikroorganisme) dari tumbuhan laut dalam batuan berpori.
Komposisi Minyak Bumi
Komposisi minyak bumi dikelompokkan ke dalam empat kelompok, yaitu:
Hidrokarbon Jenuh (alkana)
  • Dikenal dengan alkana atau parafin
  • Keberadaan rantai lurus sebagai komponen utama (terbanyak), sedangkan rantai bercabang lebih sedikit
  • Senyawa penyusun diantaranya:
  1. Metana CH4
  2. etana CH3 CH3
  3. propana CH3 CH2 CH3
  4. butana CH3 (CH2)2 CH3
  5. n-heptana CH3 (CH2)5 CH3
  6. iso oktana CH3 – C(CH3)2 CH2 CH (CH3)2



Hidrokarbon Tak Jenuh (alkena)
  • Dikenal dengan alkena
  • Keberadaannya hanya sedikit
  • Senyawa penyusunnya:
  1. Etena, CH2 CH2
  2. Propena, CH2 CH CH3
  3. Butena, CH2 CH CH2 CH3
Hidrokarbon Jenuh berantai siklik (sikloalkana)
  • Dikenal dengan sikloalkana atau naftena
  • Keberadaannya lebih sedikit dibanding alkana
  • Senyawa penyusunnya :
  1. Siklopropana                   3.     Siklopentana
Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent1.png?w=510Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent2.png?w=510
  1. Siklobutana                  4.    Siklopheksana
Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent3.png?w=510Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent4.png?w=510







Hidrokarbon aromatik
  • Dikenal sebagai seri aromatik
  • Keberadaannya sebagai komponen yang kecil/sedikit
  • Senyawa penyusunannya:
  1. Naftalena                             3.    Benzena
Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent5.png?w=510Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent6.png?w=510
  1. Antrasena                                                4.     Toluena
Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent7.png?w=510Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent8.png?w=510
Senyawa Lain
  • Keberadaannya sangat sedikit sekali
  • Senyawa yang mungkin ada dalam minyak bumi adalah belerang, nitrogen, oksigen dan organo logam (kecil sekali)
Pengolahan Minyak Bumi
Minyak mentah (Crude oil) yang peroleh dari pengeboran berupa cairan hitam kental yang pemanfaatannya harus diolah terlebih dahulu. Pengeboran minyak bumi di Indonesia, terdapat di pantai utara Jawa (Cepu, Wonokromo, Cirebon), Sumatra (Aceh, Riau), Kalimantan (Tarakan, Balikpapan) dan Irian (Papua). Pengolahan minyak bumi melalui dua tahapan, diantaranya:
Pengolahan pertama,
Pada tahapan ini dilakukan “distilasi bertingkat memisahkan fraksi-fraksi minyak bumi berdasarkan titik didihnya. Komponen yang titik didihnya lebih tinggi akan tetap berupa cairan dan turun ke bawah. Sedangkan titik didihnya lebih rendah akan menguap dan naik ke bagian atas melalui sangkup-sangkup yang disebut sangkup gelembung.

Pengolahan kedua,
Pada tahapan ini merupakan proses lanjutan hasil penyulingan bertingkat dengan proses sebagai berikut:
  1. Perengkahan (cracking)
  2. Ekstrasi
  3. Kristalisasi
  4. Pembersihan dari kontaminasi
Bensin
Komposisi bensin terdiri dari n – heptana dan iso oktana, yaitu:
Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent9.png?w=510
Zat Aditif Bensin
Tetra Ethyl Leat (TEL)
  • Rumus molekul Pb (C2H5)4
  • Rumus struktur
Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent10.png?w=510
Ethyl Tertier Butil Eter (ETBE)
  • Rumus molekul CH3 O C(CH3)3Tersier Amil Metil Eter (TAME)
  • Rumus molekul CH3 O C(CH3)2 C2H5Metir Tersier Buthil Eter (MTBE)
  • Rumus molekul CH3 O C(CH3)3

Petrokimia
Minyak bumi selain sebagai bahan bakar juga sebagai bahan industri kimia yang penting dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari. Bahan-bahan atau produk yang terbuat dari bahan dasarnya minyak dan gas bumi disebut petrokimia. Bahan-bahan petrokimia dapat digolongkan: plastik, serat sintetik, karet sintetik, pestisida, detergen, pelarut, pupuk, berbagai jenis obat dan vitamin.
Bahan Dasar Petrokimia
Proses petrokimia umumnya melalui tiga tahapan, yaitu:
  1. Mengubah minyak dan gas bumi menjadi bahan dasar petrokimia
  2. Mengubah bahan dasar petrokimia menjadi produk antara, dan
  3. Mengubah produk antara menjadi produk akhir yang dapat dimanfaatkan.
Hampir semua produk petrokimia berasal dari tiga jenis bahan dasar yaitu:
  1. Olefin (alkena-alkena)
Olefin yang terpenting adalah etena (etilina), propena (propilena), butena (butilena) dan butadiena.
CH2 = CH2 CH2 = CH – CH3
Etilena                       propilena
CH3 – CH = CH – CH3 CH2 = CH – CH = CH2
Butilena                                    butadiena
  1. Aromatika (benzena dan turunannya)
Aromatika yang terpenting adalah benzena (C6H6), totuena (C6H5CH3) dan xilena (C6H4 (CH3)2
  1. Gas Sintesis
Gas sintetis disebut juga syn-gas yang merupakan campuran karbon monoksida (CO) dan hidrogen (H2). Syn-gas dibuat dari reaksi gas bumi atau LPG melalui proses yang disebut stean reforming atau oksidasi parsial.
Reaksi stean reforming :    CH4(g) + H2O → CO(g) + 3H2(g)
Reaksi oksidasi parsial :    2CH4(g) + O2 → 2CO(g) + 4H2(g)
Petrokimia dari Olefin
Berikut ini beberapa petrokimia dari olefin dengan bahan dasar etilena:
  1. Polietilena
Polietilena adalah plastik yang paling banyak diproduksi yang digunakan sebagai kantong plastik dan plastik pembungkus/sampah.
  1. PVC
PVC adalah polivinilkiorida yang merupakan plastik untuk pembuat pipa (pralon).
  1. Etanol
Etanol adalah bahan yang sehari-hari kita kenal sebagai alkohol yang digunakan untuk bahan bakar atau bahan antar produk lain.
Alkohol dibuat dari etilena:
CH2 = CH2 + H2O → CH3 – CH2OH
  1. Etilen glikol atau Glikol
Glikol digunakan sebagai bahan anti beku dalam radiator mobil di daerah beriklim dingin.
Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent11.png?w=510






Berikut ini beberapa petrokimia dari olefin dengan bahan dasar propilena.
  1. Polipropilena
Plastik polipropilena lebih kuat dibanding polietilena. Jenis plastik polipropilena sering digunakan untuk karung plastik dan tali plastik.
  1. Gliserol
Zat ini digunakan sebagai bahan kosmetik (pelembab), industri makanan dan bahan untuk membuat bahan peledak (nitrogliserin)
  1. Isopropil alkohol
Zat ini digunakan sebagai bahan utama untuk produk petrokimia lainnya seperti aseton (bahan pelarut, misalnya untuk melarutkan kutek)
Petrokimia yang pembuatannya menggunakan bahan dasar butadiene adalah karet sintetik seperti SBR (styrene-butadilena-rubber) dan nylon -6,6, sedangkan yang menggunakan bahan dasar isobutilena adalah MTBE (metil tertiary butyl eter)
Description: http://amboinas.files.wordpress.com/2010/02/060509_1150_makalahtent12.png?w=510
Petrokimia dari Aromatik
Bahan dasar aromatik yang terpenting adalah benzena, toluena, dan xilena (BTX). Bahan dasar benzena umumnya diubah menjadi stirena, kumena dan sikloheksana
  1. Stirena digunakan untuk membuat karet sinetik
  2. Kumena digunakan untuk membuat fenol, selanjutnya fenol untuk membuat perekat
  3. Sikloheksana digunakan terutama untuk membuat nylon
  4. Benzena digunakan sebagai bahan dasar untuk membuat detergen. Bahan dasar untuk toluena dan xilena untuk membuat bahan peledak (TNT), asam tereftalat (bahan pembuat serat).




Petrokimia dan gas-sinetik
Gas sinetik merupakan campuran dari karbon monoksida dan hidrogen. Beberapa contoh petrokimia dari syn-gas sebagai berikut:
  1. Amonia (NH3)
N2(g) + 3H2(g) → 2NH3(g)
Gas nitrogen dari udara dan gas hidrogennya dari syn-gas. Amonia digunakan untuk membuat pupuk [CO(NH2)2] urea, [(NH4)2SO4]; pupuk ZA dan (NH4NO3); amonium nitrat.
  1. Urea [CO(NH2)2]
CO2(g) + 2NH3(g) → NH2COH4(S)
NH2CONH4(S) → CO(NH2)2(S) + H2O(g)
  1. Metanol (CH3OH)
CO(g) + 2H3(g) → CH3OH(g)
Sebagian besar metanol diubah menjadi formal-dehida dan sebagian digunakan untuk membuat serat dan campuran bahan bakar.
  1. Formal dehida (HCHO)
CH3OH(g) → HCHO(g) + H2(g)
Formal dehida dalam air dikenal dengan formalin yang digunakan mengawetkan preparat biologi.







BAB III
PENUTUP



Kesimpulan
Proses pembentukan minyak bumi yaitu berasal dari reaksi kalsium karbida, CaC2 (dari reaksi antara batuan karbonat dan logam alkali) dan air yang menghasilkan asetilena yang dapat berubah menjadi minyak bumi pada temperatur dan tekanan tinggi.
Minyak bumi selain bahan bakar juga sebagai bahan industri kimia yang penting dan bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari yang disebut petrokimia.

supastruktur dan infrastruktur






SISTEM POLITIK
 



 

















                                                                      Disusun oleh :
Dhera agung Dharmawan X-2









B. Rumusan Masalah
  1. Apa definisi struktur politik ?
  2. Apa definisi dan contoh lembaga Infrastruktur Politik?
3.       Apa definisi dan contoh lembaga Suprastruktur Politik?








Struktur Politik



Politik adalah suatu proses dimana masyarakat memutuskan bahwa aktivitas tertentu adalah lebih baik dari yang lain dan harus dilaksanakan. Dengan demikian struktur politik meliputi baik struktur hubungan antara manusia dengan manusia maupun struktur hubungan antara manusia dengan pemerintah. Selain itu, struktur politik dapat merupakan bangunan yang nampak secara jelas (kengkret) dan yang tak nampak secara jelas. Hal ini dapat terlihat dari contoh-contoh sebagai berikut:

a) faktor-faktor yang bersifan informal (tidak atau kurang resmi) yang dalam kenyataan mempengaruhi cara kerja aparat masyarakat untuk mengemukakan, menyalurkan, menerjemahkan, mengkonversi tuntutan, dukungan, dan masalah tertentu dimana tersangkut keputusan yang berhubungan dengan kepentingan umum.

b) Lembaga yang dapat di sebut sebagai mesin politik resmi atau formal, yang dengan absah mengidentifikasi segala masalah, menentukan dan menjalankan segala keputusan yang mengikat seluruh anggota masyarakat untuk mencapai kepentingan umum.




A. Infrastruktur Politik
Infra struktur politik adalah lembaga politik atau mesin politik non formal yang berperan secara tidak langsung dalam pengambilan kebijakan-kebijakan politik yang diambil oleh suprastruktur politik, guna sebagai penyalur atau penyampai aspirasi dari berbagai kelompok pada suatu Negara dalam lapisan manapun.
Infrastruktur politik dibagi menjadi 7 bagian :
1. Partai Politik (Parpol)
Adalah organisasi yang mempunyai fungsi setidaknya terdapat 5 (lima) fungsi dasar sebagai partai politik yang berbadan hukum dan keberadaannya diakui oleh undang-undang yaitu:
1. Fungsi Artikulasi Kepentingan
Artikulasi kepentingan adalah suatu proses penginputan berbagai kebutuhan, tuntutan, dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok yang masuk dalam lembaga legislative, agar kepentingan, tuntutan dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi dalam pembuatan kebijakan public. Bentuk artikulasi paling umum disemua system politik adalah pengajuan, permohonan, secara individual kepada anggota dewan (legislative),atau Kepala Daerah, Kepala Desa, dan seterusnya.
2. Fungsi Agregasi Kepentingan
Merupakan cara bagaimana tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda, digabungkan menjadi alternatif-alternatif pembuatan kebijakan public.
3. Fungsi Sosialisasi Politik
Sosialisasi Politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai politik, sikap-sikap dan etika politik yang berlaku atau dianut oleh suatu Negara. Pembentukan sikap-sikap politik atau untuk membentuk suatu sikap keyakinan politik dibutuhkan waktu yang panjang melalui proses yang berlangsung tanpa henti.
4.Fungsi Rekrutmen Politik
Rekrutmen Politik adalah suatu proses seleksi atau rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administrative maupun politik. Setiap sistem politik memiliki sistem atau prosedur-prosedur rekrutmen yang berbeda. Pola rekrutmen anggota partai disesuaikan dengan sistem politik yang dianut.



5. Fungsi Komunikasi Politik
Merupakan salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, mengadakan komunikasi informasi, isu dan gagasan politik. Media-media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik
Ø  Interest Group (Kelompok Kepentingan)
Adalah kelompok masyarakat yang bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya, kelompok ini tepatnya menampung saran, kritik dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikan kepada sistem politik yang ada.
Ø  Pressure Group (Kelompok Penekan)
Kelompok yang melontarkan kritikan-kritikan untuk para pelaku politik lain. Dengan tujuan membuat dunia perpolitikan menjadi maju. Karena perbaikan dari kekurangan-kekurangan yang disampaikan oleh para kritikus.
Ø  Media of  Political Communication (Media Komunikasi Politik)
Benda mati yang sebagai perantara penyebar dan pemberitaan (singkat kata alat komunikasi politik). Contoh : tv, radio, internet, surat kabar, demo, dll
Ø  Journalism Group (Kelompokm Jurnalis)
Kelompok yang membuat berita dan memberitakan hal-hal baru tentang politik. Mereka harus mengumpulkan informasi yang sebenar-benarnya dari sumber-sumber yang tajam dan terpercaya. Karena informasi ini lalu akan disebarluaskan kepada masyarakat agar  masyarakat tau tentang perkembangan yang terjadi di dunia politik saat ini.
Ø  Student Group (Kelompok Pelajar)
Kelompok ini biasnya Mahasiswa yang sedang belajar tentang politik di universitasnya, masing-masing kelompok ini biasanya sering mengkritik tentang keadaan politik Negara dengan berbagai cara.
Ø  Political Figure (Figure Politik)
Orang-orang yang lalu-lalang atau yang bekerja didunia politik, dan exist di kalangan masyarakat, berperan penting dalam mengambil keputusan-keputusan yangb berpengaruh dalam suatu wilayah.




B Suprastruktur Politik

Suprastruktur Politik sering disebut sebagai bangunan atas atau mesin politik resmi atau lembaga – lembaga pembuat keputusan politik yang sah, lembaga – lembaga tersebut bertugas mengkonversi inputs yang terdiri dari tuntutan,dukungan yang menghasilkan suatu output berupa kebijakan publik.
Montesquieu, membagi lembaga – lembaga kekuasaan tersebut dalam tiga kelompok :

1.      Eksekutif
Kekuasaan aksekutif berada di tangan presiden, kalau di Indonesia adalah kepala Negara dan sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan Negara. Presiden Indonesia (nama jabatan resmi: Presiden Republik Indonesia) adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan Indonesia. Sebagai kepala negara, Presiden adalah simbol resmi negara Indonesia di dunia. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri–menteri dalam kabinet, memegang kekuasaan eksekutif untuk melaksanakan tugas–tugas pemerintahan sehari-hari. Presiden (dan Wakil Presiden) menjabat selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan.
Manurut Perubahan Ketiga UUD 1945 Pasal 6A, Presiden dan akil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Sebelumnya, Presiden ( dan Wakil Presiden) dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Dengan adanya perubahan UUD 1945, presiden tidak lagi bertanggung jawab kepada MPR, dan kedudukan Presiden dan MPR adalah setara.
Calon presiden dan wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai polotik peserta pemilu sebelumnya. Pilpres pertama kali di indonrsia diselenggarakan pada tahun 2004.1








2.      Legeslatif
Sistem perwakilan di Indonesia saat ini menganut sistem bicameral. Itu di tandai dengan adanya dua lembaga perwakilan, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Dengan merujuk asas trias politika, di Indonesia kekuasaan terbagi menjadi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Dalam hal ini, DPR dan DPD merepresentasikan kekuasaan legeslatif.
Kekuasaan legeslatif terletak pada, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Yang anggota-anggotanya terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ø     Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
MPR terdiri dari anggota DPR dan angota DPD yang dipilih secara langsung. Pasal 3 UUD 1945 menyebutkan kewenangan MPR sebagai berikut:
a)      Mengubah dan menetapkan UUD
b)      Melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden
c)      Hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatanya menurut UUD pPemegang dan pelaksana sepenuhnya kedaulatan rakyat. ( pasal 1 ayat 2 )
Ø       Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
v     Fungsi DPR adalah sebagai berikut:
a)      Fungsi legislasi berkaitan dengan wewenang DPR dalam pembentukan undang-undang
b)      Fungsi anggaran, berwenang menyusun dan menetapkan RAPBN bersama presiden
c)      Fungsi pengawasan, melakukan pengawasan terhadap pemerintah.2
Ø  Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
     DPD memiliki fungsi:
a)      Pengajuan usul, ikut dalam pembahasan dan memberikan pertimbangan yang berkaitan dengan bidang legislasi tertentu
b)      Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang tertentu.
Anggota DPD dari setiap provinsi adalah 4 orang. Dengan demikian jumlah anggota DPD saat ini adalah 128 orang. Masa jabatan anggota DPD adalah 5 tahun, dan berakhir bersamaan pada saat anggota DPD yang baru mengucapkan sumpah/janji.


3.      Yudikatif
Kekuasaan Kehakiman Pasal 24 UUD 1945 menyebutkan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggrakan peradilan guna menegakkan hokum dan keadilan. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh:
Ø  Mahkamah Agung (MA)
Tugas MA adalah mengawasi jalannya undang-undang dan member sanksi terhadap segala pelanggaran terhadap undang-undang.
Ø  Mahkamah Konstitusi (MK)
Adalah lembaga tertingi negara dalam system ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung.
a)      Kewenangan MK adalah sebagai berikut:3
(1)   Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir
(2)   Menguji undang-undang terhadap UUD
(3)   Memutuskan sengketa lembaga Negara
(4)   Memutuskan pembubaran partai politik
(5)   Memutuskan perselisihan tentang hasil pemilu
(6)   Wajib member putusan atas pendapat Dewan Perwakilan Rakyat mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD 1945.
Ø  Komisi Yudisial (KY)
Lembaga ini berfungsi mengawasi perilaku hakim dan mengusulkan nama calon hakim agung. Lembaga ini berwenang mengusulkan pengangkatan hakim.
Dean kalau di Indonesia ditambah dengan satu lembaga lagi yakni : Insfektif
Ø  Insfektif
Kekuasaan ini terletak pada lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
a)      Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
BPK adalah salah satu badan bebas dan mandiri yang diadakan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan Negara. Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD dan diresmikan oleh presiden.

Tata cara memperoleh kewarganegaraan Indonesia


TATA CARA MEMPEROLEH KEWARGANEGARAAN INDONESIA












Di susun oleh :
Dhera agung dharmawan











v  Permohonan pewarganegaraan diajukan di Indonesia oleh pemohon secara tertulis dalam bahasa Indonesia di atas kertas bermeterai cukup kepada Presiden melalui Menteri, berkas permohonan disampaikan kepada Pejabat

v   Menteri meneruskan permohonan yang disertai dengan pertimbangan kepada Presiden dalam waktu paling lambat 3 bulan terhitung sejak pemohonan diterima.

v  Permohonan pewarganegaraan dikenai biaya yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.

v  Presiden mengabulkan atau menolak permohonan pewarganegaraan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden paling lambat 3 bulang terhitung sejak permohonan diterima oleh Menteri dan diberitahukan kepada pemohon paling lambat 14 hari terhitung sejak Keputusan Presiden ditetapkan.

v  Penolakan permohonan pewarganegaraan harus disertai alas an dan diberitahukan oleh Menteri kepada yang bersangkutan paling lambat 3 bulan terhitung sejak permohonan diteriman oleh menteri.

v  Keputusan Presiden mengenai pengabulan terhadap permohonan pewarganegaraan berlaku efektif terhitung sejak tanggal pemohon untuk mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

v   Paling lembat 3 bulan terhitung sejak Keputusan Presiden dikirim kepada pemohon, Pejabat memanggil pemohon untuk mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.

v  Dalam hal setelah dipanggil secara tertulis oleh Pejabat untuk mengucapkan sumpah atau menyatakan janju setia pada waktu yang telah ditentukan ternyata pemihin tidak hadir tanpa keterangan yang sah, Keputusan Presiden tersebut batal demi hokum.

v   Dalam hal pemohon tidak dapat mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia pada waktu yang telah ditentukan sebagai akibat kelalaian Pejabat, pemohon dapat mengucapakan sumpah atau menyatakan janji setia di hadapan Pejabat lain yang ditunjuk menteri.











v  Pengucapan sumpah atau penyataan janji setia dilakukan di hadapan Pejabat dan pejabat tersebut membuat berita acara pelaksanaan pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia.
Paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau pernyataan jaji setia, Pejabat menyampaikan berita acara pengucapan sumpah atau penyataan janji setia kepada Menteri,
Sumpah atau pernyataan jajnji setia adalah sebagai berikut:
Demi Allah/demi Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah melepaskan seluruh kesetiaah saya kepada kekuasaan asing mengakui tunduk,setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan akan membelanya dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dengan tulus dan ikhlas. Yang menyatakan janji setia, lafal janji setianya sebagai berikut: Saya berjanji melepaskan kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk, dansetia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan membelanya dengan bersungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulus dan ikhlas.

v   Setelah mengucapakan sumpah atau menyatakan janji setia, pemohon wajib menyerahkan dokumen atau surat-surat keimigrasiaan atas namanya kepada kantor keimigrasian atas namanya kepada kantor imigrasi dalam waktu paling lambat 14 hari kerja terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah atau pernyataan janji setia.

v  Salinan Keputusan Presiden tentang pewarganegaraan dan berita acara pengucapan sumpah pernyataan janji setia dari Pejabat, menjadibukti sah Kewarganegaraan Republik Indonesia seseorang yang memperoleh kewarganegaraan.

v  Menteri mengumumkan nama orang yang telah memperoleh kewarganegaraan dalam Berita Negara Republik Indonesia.